APBD 2016 Disahkan Hampir Tengah Malam

APBD 2016 Disahkan Hampir Tengah Malam

\"DENDI BENGKULU, BE - Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu 2016 akhirnya disahkan menjadi APBD. Pengesahan APBD ini dilakukan hampir tengah malam, yakni pukil 22.40 WIB Senin malam (23/11) kemarin. Sebelumnya pengesahan sempat ditolak oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, karena singkatnya waktu yang dimiliki untuk mempelajari buku APBD Provinsi Bengkulu yang baru saja dibagikan pada Senin pagi. Besaran APBD yang disahkan ini mencapai Rp 2,41 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 745,3 miliar, dana perimbangan Rp 1,388 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 283,4 miliar. Sedangkan untuk belanja sendiri dianggarkan Rp 2,476 triliun, rinciannya, untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 77,3 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 17,7 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1,088 triliun yang terdiri dari belanja  pegawai Rp 553,251 miliar, belanja hibah Rp 277,3 miliar, belanja bagi hasil provinsi ke kabupaten dan kota Rp 227,39 miliar,  bantuan keuangan Rp 21 miliar dan belanja tak terduga dianggarkan cukup pantastis, Rp 8,5 miliar. Sementara belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 1,388 triliun. Atau terjadi defisit anggaran sebesar Rp 58,5 miliar. \"Secara keluruhan 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu setuju APBD 2016 disahkan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk ditunda dan Ketua DPRD pun sudah mengetuk palunya tadi malam,\" kata Ketua Fraksi Gerindra, Jonaidi SP kepada BE, kemarin. Dalam waktu 3 hari ini buku APBD tersebut sudah dikirim ke Kemendagri untuk diverifikasi dan dievaluasi. Setelah itu nanti akan dibahas kembali antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Menariknya, pengesahan APBD ini juga tidak dihadiri oleh 3 orang wakil ketua DPRD, seperti H Edison Simbolon SSos MSi sebagai Wakil Ketua I, H Suharto SE MBA sebagai Wakil Ketua II dan Kurnia Utama SSos MSi sebagai Wakil Ketua III. Karenanya APBD tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri SSos dan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah. \"Walaupun para wakil ketua DPRD tidak hadir, tidak menghalangi proses pengesahan. Karena APBD itu disahkan atas persetujuan semua fraksi-fraksi, sedangkan pimpinan DPRD sendiri merupakan bagian dari fraksi-fraksi tersebut sehingga tidak ada alasan baginya untuk tidak menyetujuinya,\" terang Jonaidi. Terkait dengan penandatanganan naskah pengesahan APBD tersebut, Jonaidi menegaskan bahwa hal tersebut bukan hal para wakil ketua DPRD yang tidak hadir saat pengesahan, melainkan sebuah kewajiban yang harus ditunai. Dengan kata lain, 3 orang wakil ketua DPRD harus menandatangani APBD tersebut atas kepentingan seluruh masyarakat se Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam sambutannya sudah pengesahan APBD itu menyampaikan ucapan trimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja pimpinan dan semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sudah membahas APBD tersebut secara bersungguh-sungguh dengan mengedepan kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu. Ia pun berharap agar APBD yang sudah disahkan itu dapat direalisasikan sesuai peruntukannya oleh gubernur yang baru nanti. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: